Suami Istri di Maluku Jadi Pengedar Sabu, Polisi Mengendus Melalui ‘Telik Sandi’ Seorang Wanita

- 8 Maret 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, ditankap polisi karena menjadi pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, ditankap polisi karena menjadi pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu. /Pixabay/JamesRonin

Dengan begitu, maka pihaknya menggunakan informasi dari wanita tersebut guna mengendus pasangan suami istri.

Dia merincikan, wanita pemberi informasi diduga pemakai narkoba karena tes urine positif.”Meski begitu, tidak ditemukan barang bukti darinya,” jelasnya.

Baca Juga: Kunci Gitar Lagu Ambon Malam dari Wizz Baker: Tolong Bilang Sama Dia Aku Cinta

Barang bukti yang disita dari pasangan suami istri, Jhon melanjutkan, akan dilakukan pengujian di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Atas perbuatan terebut, para pelaku dijerat pasal 112, pasal 114 dan pasal 127, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah