Dengan begitu, maka pihaknya menggunakan informasi dari wanita tersebut guna mengendus pasangan suami istri.
Dia merincikan, wanita pemberi informasi diduga pemakai narkoba karena tes urine positif.”Meski begitu, tidak ditemukan barang bukti darinya,” jelasnya.
Baca Juga: Kunci Gitar Lagu Ambon Malam dari Wizz Baker: Tolong Bilang Sama Dia Aku Cinta
Barang bukti yang disita dari pasangan suami istri, Jhon melanjutkan, akan dilakukan pengujian di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Atas perbuatan terebut, para pelaku dijerat pasal 112, pasal 114 dan pasal 127, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
Artikel Rekomendasi