JurnalAmbon.com,-Teka-teki dibalik pememuan mayat wanita di gorong-gorong tuga Bundaran Kota Masohi, akhirnya terungkap.
Wanita berusia 16 tahun berinisial MAL, siswi SMK Pamahanunusa itu ternyata dibunuh.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, dalam kasus pembunuhan ini, ada dua tersangka yakni RS, 22 tahun dan IPT, 34 tahun. Keduanya, dalam keseharian bekerja sebagai sopir mobil.
RS ditangkap pada Sabtu 12 Maret 2022. Esok harinya, Minggu, 13 Maret 2022, IPT diringkus saat dalam perjalanan pulang dari Waipirit menuju Kota Masohi.
Keduanya merupakan warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 15 Maret 2022: Trans 7 Anak Sekolahan, hingga Bioskop Trans TV
“Dari keterangan RS, kemudian IPT berhasil ditangkap saat perjalanan pulang dari Waipirit menuju Kota Masohi,” jelas Ghafur sebagaimana JurnalAmbon.com, mengutip keterangannya di laman Facebook Res Malteng Senin, 14 Maret 2022.
Gafur menjelaskan, mengetahui kedua tersangka adalah pembunuh korban setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai jazad korban ditemukan pada Rabu 9 Maret 2022.
Di antara saksi-saksi tersebut, yakni Ali Yusran Renlew, 20 tahun dan Hardi Luanmase, 24 tahun. Termasuk ibu wanita tersebut, berinisial ML.
Artikel Rekomendasi