5 Fakta Penangkapan Bunda Mirna, ‘Bos Penambang Emas Ilegal Gunung Botak’, Barang Bukti Emas Seberat 563 Gram

- 10 Maret 2022, 10:17 WIB
MAR alias Bunda Mirna mengenakan jibab kuning.
MAR alias Bunda Mirna mengenakan jibab kuning. /istimewa/

4. Polda Maluku Mengklaim Pengeledahan Sesuai Prosedur

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku penggeledahan dilakukan sesuai prosedur. Di mana, personil sebelumnya telah meminta ijin dari tersangka untuk melakukan penggeledahan.

Penggeledahan disaksikan oleh dua orang kerabat dekat tersangka. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga untuk melakukan kegiatan pemurnian logam emas dan bahan-bahan yang diperdagangkan tersangka.

5. Dalam Pengeledahan Ditemukan Sejumlan Barang Berbahaya, Kini Sudah Disita

"Penggeledahan ditemukan cianida 36 karung plastik putih ukuran 25 kg, 2 kaleng cianida ukuran 50 kg dan 1/2 kaleng cianida dalam kaleng ukuran 50 kg,” jelasnya.

Sitaan lain, yakni 25 buah costik dalam karung ukuran 25 kg, karbon 35 karung ukuran 25 kg, 1 unit pompa pembakaran emas/branden. 1 blowe pompa kaki, 1 buah tabung minyak dan slank minyak.

Lebih lanjut, Roem mengatakan, selain barang itu ada juga 160 karung material emas dalam karung ukuran 25 kg, air perak 2 kg dalam botol aqua sedang, 2 buah timbangan kapasitas 1.000 gram merk CHQ, 9 buah buku tulis catatan penjualan.

“Termasuk 2 buah HP merek Oppo, emas sebanyak 563 gram, 2 buah tungku pembakaran, 1 unit genset dan lainnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah