Sisir Tambang Emas Gunung Botak di Pulau Buru Maluku, Polisi Musnahkan 25 Bak Rendaman Emas Mengandung Merkuri

- 3 Agustus 2021, 18:01 WIB
Aparat kepolisian di Kabupaten Buru, Maluku, menyisir tambang emas Gung Botak menyusul masih beraktivitas penambang meski kawsan ini sudah ditutup.
Aparat kepolisian di Kabupaten Buru, Maluku, menyisir tambang emas Gung Botak menyusul masih beraktivitas penambang meski kawsan ini sudah ditutup. /Dok Humas Polda Maluku


JurnalAmbon.com,-Setelah menyisir kawasan tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku, aparat Kepolisian menemukan 25 bak rendaman emas, Selasa 3 Agustus 2021.

25 bak rendaman emas yang mengandung merkuri dan sianida itu lalu dimusnahkan dengan cara di bakar.

Aktivitas penambangan illegal masih terjadi meski kawasan tambang emas Gunung Botak yang terletak di Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, sudah ditutup.

Baca Juga: Banjir di Ende NTT, 1 Warga Tewas Terbawa Arus, Gedung Sekolah dan 2 Unit Rumah Rusak Tersapu Longsor

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirait menjelaskan, penyisiran kawasan tamang emas Gunung Botak dilakukan oleh 30 personil Polsek Waepo.

Aparat Polsek Waepo ini, menyisir lokasi Zainal menyisir lokasi sungai di jalur A dan B hingga kawasan tambang emas Gunung Botak.

“Dalam penyisiran ini, ditemukan 25 bak rendaman bekas aktivitas pertambangan emas yang menggunakan metode rendaman,” ujarnya Roem, Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Jokowi: Bansos Tetap Disalurkan ke Masyarakat

25 bak rendaman emas, kata Roem diduga menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti sianida dan merkuri.

Meski begitu, aparat kepolisian tak berhasil menemukan pemiliknya. 25 bak rendaman emas itu langsung dibakar.

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah