Mayat Wanita di Gorong-gorong Kota Masohi Dibunuh, Berawal dari Kamar 01 Penginapan, Berikut Kronologinya

- 14 Maret 2022, 16:21 WIB
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur saat menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan dua tersangka yang membunuh siswa SMK dan dibuang ke gorong-gorong Bundara Kota Masohi, Senin 14 Maret 2022.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur saat menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan dua tersangka yang membunuh siswa SMK dan dibuang ke gorong-gorong Bundara Kota Masohi, Senin 14 Maret 2022. /istimewa/

Atas perbuatan tersebut, RS dan IPT dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Sebelumnya, Seosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di bawah gorong-gorong Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin, 14 Maret 2022: Trans 7 Spy in Love, hingga Rumpi No Secret Trans TV

Saat ditemukan, kaki sebelah kiri wanita tersebut terikat dengan seutas tali.

Informasi yang dihimpun JurnalAmbon.com, Rabu 9 Maret 2022 menyebutkan, mayat wanita itu pertama kali ditemukan oleh Ali Yusran Renlew, 20 tahun dan Hardi Luanmase, 24 tahun. Saat itu, keduanya menyusuri gorong-gorong mencari udang.

Sesampainya di dalam gorong-gorong yang terletak di Bundaran Kota Masohi, keduanya melihat sesosok mayat perempuan tanpa identitas dalam keadaan tanpa busana.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Minghu, 13 Maret 2022: Trans 7 Mancing Mania, hingga Tak Kenal Maka Taaruf Trans TV

Posisi wanita tergeletak dengan posisi kaki terikat tali. Kemudian karena merasa takut keduanya langsung bergegas lari keluar gorong-gorong yang terletak di samping Asrama Kodim 1502/Masohi dan kembali ke rumah masing-masing.

Selanjutnya pada Rabu 9 Maret 2022 pukul 15.00 WIT, keduanya menceritakan penemuan mayat Arier Ely dan kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Polres Maluku Tengah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini