Fakta Baru Mayat Wanita di Gorong-gorong Kota Masohi, Selain Kaki Terikat, Ada Pemberat Batu, Apakah Dibunuh ?

- 10 Maret 2022, 08:56 WIB
Kasubbag Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Rido Masihin
Kasubbag Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Rido Masihin /dok pribadi /

JurnalAmbon.com,-Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah, lagi melakukan pengembangan penyelidikan secara intensif, terkait temuan mayat wanita tanpa identitas di Gorong-gorong Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu 9 Maret 2022.

Dua orang yang pertama kali menemukan mayat itu sementara diperiksa, yakni Ali Yursi Renleew, 20 tahun dan Hardi Lunamase, 24 tahun.

"Sementara penyidik masih memeriksa kedua saksi, belum ada saksi tambahan," ujar Kasubbag Humas Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin kepada JurnalAmbon.com Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: 7 Fakta Penemuan Mayat Wanita Kaki Terikat Tali di Gorong-gorong Kota Masohi

Rido mengungkapkan, kedua saksi sebenarnya telah mengetahui mayat wanita sudah dua hari, namun takut melapor.

Rabu 9 Maret 2022, kedua memberanikan diri melapor ke Polres Maluku Tengah."Dari laporan itu, lalu dilalukan olah tempat kejadian perkara," jelasnya.

Rido menjelaskan, hingga kini mayat wanita tersebut belum diketahui identitasnya. Meski begitu, kata dia, kalau dilihat dari struktur mayat terindikasi sudah meninggal dunia satu minggu lebih.

Baca Juga: Mayat Wanita dengan Kaki Terikat Tali Ditemukan di Gorong-gorong Bundaran Kota Masohi

Hal itu, terlihat dari badan yang sudah membengkak."Jadi selain kaki terkikat tali nilon, ada juga pemberat batu pada kaki kiri dan kanan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x