Kedua tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 338 KUHP, pasal 351 KUHP ayat 3 dan pasal pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.***
Kedua tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 338 KUHP, pasal 351 KUHP ayat 3 dan pasal pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.***
Editor: Muhammad Jaya
Artikel Rekomendasi