JurnalAmbon.com,-Seorang anggota TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo dilaporkan tewas usai dikeroyok.
Setelah diusut, ternyata pelakunya bukan orang lain melainkan rekan almarhum sesama anggota TNI AD yang berdinas di Batalyon Infanteri Yonif Raider 715/ MTL.
Ada enam orang prajurit TNI AD, yang diduga menganiaya Prada Candra hingga tewas.
Atas perbuatan tersebut, keenam prajurit TNI AD ini sementara menjalani proses hukum.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 5 September 2021: Leo Menginpirasi Diri Anda dan Virgo Singkirkan Masalah
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo.
“Seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka,” ujarnya sebaiamana JurnalAmbon.com mengutip laman tniad.mil.id, Sabtu 4 September 2021.
Baca Juga: Ekonomi Runtuh, Jubir Taliban: Kebangkitan Ekonomi dengan Bantuan China
Dia menegaskan, berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.
Artikel Rekomendasi