Ini Sikap Lembaga Terkait Pemberitaan Tabloid Lintas IAIN Ambon

- 21 Maret 2022, 09:04 WIB
Wakil Rektor I IAIN Ambon,  Ismail Tuanany.
Wakil Rektor I IAIN Ambon, Ismail Tuanany. /istimewa/

JurnalAmbon.com,-Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mengambil langkah tegas melaporkan Yolanda Agne, Pemimpin Redaksi (Pemred) Tabloid Lintas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) bersama rekan-rekannya, kepada pihak kepolisian.

Hal ini dilakukan untuk memulihkan nama baik kampus yang telah dilecehkan melalui pemberitaan Tabloid Lintas, Edisi, II Januari 2022. Demikian disampaikan Wakil Rektor I IAIN Ambon,  Ismail Tuanany, melalui press releasenya, yang diterima media ini.

Tuanany mengatakan, dilaporkannya Pemred Tablodi Lintas bersama Crewnya kepada polisi, agar kekisruan yang sedang terjadi dapat diurai secara jernih, karena kepolisian mempunyai kemampuan untuk mengungkap apa yang tidak bisa diungkap di hadapan pimpinan.

Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Tamang Tapi Mau dari Mitha Talahatu: Seng Luka Tapi Sakit Beta Rasa

Ia menjelaskan, sebelum pemberitaan Lintas dipublis, Yolanda sudah diminta menyerahkan bukti-bukti oleh Rektor tapi tidak diberikan. Selain itu, Yolanda selaku Pemred, juga, telah dipanggil Wakil Rektor III untuk memberikan klarifikasi. Namun, juga tidak digubrisnya. Padahal, Rektor memanggilnya sebagai Pelindung. Sementara, Wakil Rektor III berposisi sebagai Pembina dalam struktur UKM LPM Lintas.

Tuanany melanjutkan, sesuai hasil pertemuan seluruh unsur pimpinan kampus, telah sepakat agar Yolanda dan rekan-rekannya dilaporkan ke polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, pendekatan persuasif antara pimpinan kampus dengan Yolanda Cs, sudah dilakukan, namun menemukan jalan buntu.

Pendekatan persuasif dilakukan pimpinan kampus dengannya, guna mendapatkan bukti-bukti yang otentik sesuai isi pemberitaan. Misalnya, inisial para pelaku dan sebagainya. Namun, setelah dilakukan dua kali pertemuan, Yolanda Cs, enggan memberikan data yang diminta oleh pimpinan, minimal data para pelaku, agar diproses lebih lanjut. Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Usai Dibekukan, Kampus Tarik Alat Kerja Lintas

Padahal, pertemuan yang digelar Rabu, 16 Maret 2022, Yolanda yang hadir sebagai Pemred, sehari sebelumnya telah berjanji untuk mendatangkan Direktur Lintas, sekaligus menyerahkan data-data yang diminta pimpinan kampus. Hingga akhir pertemuan, Yolanda dan Direktur Lintas, justeru memaksa pihak lembaga membentuk Tim Advokasi yang melibatkan pihak eksternal, tanpa memberikan data yang dijanjikannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x