Jika PPKM Masih Diperpanjang, Mensos: BST Tetap Tersalurkan

- 18 Agustus 2021, 18:18 WIB
Mensos Tri Rismaharini
Mensos Tri Rismaharini /Dok. Kemensos/

JurnalAmbon.com,- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan jika pandemi Covid-19 berlangsung lama, dirinya telah melakukan diskusi lanjut terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dengan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dalam diskusi tersebut, kata Tri Rismaharini mengulangi penyampaian Sri Mulyani bahwa, BST tetap disalurkan ketika pemerintah masih menerapkan PPKM dan terus melakukan pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Relokasi Pengungsi Afganistan, Menteri Dalam Negeri Inggris: Kami Tidak Dapat Melakukan ini Sendirian

"BST tetap diberikan saat terjadi pembatasan pergerakan (PPKM) dikemudian hari," kata Tri Rismaharini.

Menurut Tri Rismaharini, masyarakat Indonesia dalam mengikuti protokol Covid-19, sebetulnya tidak dibatasi ruang gerak.

Baca Juga: Contohi David Cameron, PM Iggris Akan Sambut 20.000 Warga Afganistan

Selain itu, kata Tri Rismaharini selama perpanjangan PPKM, masyarakat diharuskan menerima kondisi yang ada, serta per biasakan  hidup berdampingan dengan Covid-19.

"Tidak ada ruang gerak Yang dibatasi sepanjang protokol kesehatan dipenuhi, jadi protokol kesehatan menjadi kunci dari kita," ucap Tri Rismaharini dikutip JurnalAmbon.com dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Pembunuh Wanita Terikat Tali di Maluku Tengah Adalah Orang Dekat, Ini Tampang dan Identitasnya

Ia juga menegaskan, bahwa, pemberian BST itu akan tetap disalurkan selama masih ada pembatasan pergerakan masyarakat atau PPKM.

Halaman:

Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: Pikiran Rakyat


Artikel Rekomendasi

Terkini