JurnalAmbon.com,- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan jika pandemi Covid-19 berlangsung lama, dirinya telah melakukan diskusi lanjut terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dengan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dalam diskusi tersebut, kata Tri Rismaharini mengulangi penyampaian Sri Mulyani bahwa, BST tetap disalurkan ketika pemerintah masih menerapkan PPKM dan terus melakukan pengendalian penyebaran Covid-19.
"BST tetap diberikan saat terjadi pembatasan pergerakan (PPKM) dikemudian hari," kata Tri Rismaharini.
Menurut Tri Rismaharini, masyarakat Indonesia dalam mengikuti protokol Covid-19, sebetulnya tidak dibatasi ruang gerak.
Baca Juga: Contohi David Cameron, PM Iggris Akan Sambut 20.000 Warga Afganistan
Selain itu, kata Tri Rismaharini selama perpanjangan PPKM, masyarakat diharuskan menerima kondisi yang ada, serta per biasakan hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Tidak ada ruang gerak Yang dibatasi sepanjang protokol kesehatan dipenuhi, jadi protokol kesehatan menjadi kunci dari kita," ucap Tri Rismaharini dikutip JurnalAmbon.com dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Pembunuh Wanita Terikat Tali di Maluku Tengah Adalah Orang Dekat, Ini Tampang dan Identitasnya
Ia juga menegaskan, bahwa, pemberian BST itu akan tetap disalurkan selama masih ada pembatasan pergerakan masyarakat atau PPKM.
Artikel Rekomendasi