JurnalAmbon.com,-Aparat Polres Maluku Tengah, akhirnya mengungkap pembunuh wanita yang ditemukan nelayan meninggal dalam kondisi terikat tali di bawah jangkar bagang.
Pembunuhnya tak lain adalah orang dekat korban berinisial ES alias Ewin, 40 tahun.
Warga salah satu desa di Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, itu ditangkap di Pasar Binaya, Kecamatan Kota Masohi.
Dari keterangan pemilki kos di kawasan Lesane Pante, keduanya tinggal satu kamar.
Pelaku kini sudah dibawa ke Mapolresta Maluku Tengah.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu 18 Agustus 2021, RTV dan NET: Space Cops hingga Net Turkish Kurulus Osman
Dia menjalani pemeriksaan di ruangan Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah usai ditangkap, Rabu 18 Agustus 2021.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, dari petunjuk bercak darah, ember berisi pakaian bercampur ember dan KTP milik korban, aparat Satuan Reskrim dibantu Satuan Intel bergerak cepat memburu pelaku.
Selain itu dikuatkan dari keterangan sejumlah saksi, maka mengarah ke pelaku. Atas petunjuk tersebut pelaku lalu ditangkap.
“Pelaku sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Maluku Tengah,” kata Rositah kepada JurnalAmbon.com, Rabu 18 Agustus 201.
Artikel Rekomendasi