Perneg Dinilai Cacat, Aliansi Peduli Hak-hak Adat: Cabut SK Yurisman Tehuayo Sebagai Raja Yaputih

- 23 Juni 2022, 20:02 WIB
Masyarakat Negeri Yaputih, Kecamatan Tehori, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, berunjuk rasa di Gedung DPRD mendesak pencabutan SK Yurisman Tehuyo, Raja Negeri Yaputih.
Masyarakat Negeri Yaputih, Kecamatan Tehori, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, berunjuk rasa di Gedung DPRD mendesak pencabutan SK Yurisman Tehuyo, Raja Negeri Yaputih. /Gusti Tehuayo/ JurnalAmbon/

3. Meminta kepada DPRD melalui komisi I. Supaya mendesak bupati maluku tengah agar menambah jumlah saniri di negeri yaputih sesuai dengan Jumlah Soa adat di Negeri Yaputih, yaitu sembilan Saniri. (sembilan).

Baca Juga: 50 Nama Bayi Perempuan Islami Berawalan Huruf Z Kekinian, Ada Zaria dan Zariyah

4. Meminta DPRD Maluku Tengah melalui Komisi ( I ) supaya mendesak Bupati agar Mengintruksikan kepada Saniri Negeri Yaputih segera merevisi Peraturan Negeri Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Penetapan Mata Rumah Perintah di Negeri Yaputih. Sebab proses pembuatan Peraturan Negeri tersebut dinilai cacat prosedur, cacat substansi serta bertentangan dengan UU No 6 Tahun 2014. Tentang desa, juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Pembuatan Peraturan Desa.

5. Tuntutan kami ini kami sampaikan kepada dprd maluku tengah sekaligus kami meminta secara tertulis surat tanda terima poin tuntutan kami, dan kami menuggu realisasi dalam kurun waktu 14 hari.

6. Apabila dalam waktu 14 hari kerja tidak ada realisasi dari Tuntutan kami ini oleh bapak Bupati maluku tengah maka kami akan kembali dengan Jumlah Masa aksi yang lebih Besar Untuk melakukan demontrasi ber jilid jilid di kantor ini.***

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini