Bahas Masalah Pelauw-Kariu, Berikut Paparan dan Harapan Kapolda Maluku

- 10 Maret 2022, 17:17 WIB
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat menggelar rapat di Kantor DPRD Maluku, Kamis 10 Maret 2022.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat menggelar rapat di Kantor DPRD Maluku, Kamis 10 Maret 2022. /Humas Polda Maluku/

Baca Juga: Kasus Suap Proyek Pekerjaan Infrastruktur, KPK Periksa Wakil Bupati Buru Selatan dan 12 Saksi Lainnya

Sementara kegiatan rehabilitasi yang dilakukan, Kapolda mengaku pihaknya juga menyalurkan bantuan sembako maupun barang keperluan lainnya yang dibutuhkan masyarakat negeri Kariu dan Aboru.

"Kami juga membersihkan puing-puing sisa bangunan masyarakat Kariu yang terbakar, pengambilan sepeda motor yang terselamatkan di Polsek Haruku milik masyarakat negeri Kariu," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kapolda mengaku pihaknya juga melakukan kegiatan kuratif seperti trauma healing kepada masyarakat Kariu yang sementara mengungsi di negeri Aboru oleh tim Psikologi Polda Maluku.

Baca Juga: Kunci Gitar Lagu Ambon Rindu dari Wizz Baker: Rindu Memaksaku untuk Kembali

"Kami juga melaksanakan pengobatan massal pasca bentrok, kepada masyarakat Kariu yang terdampak konflik sosial tersebut," ujarnya.

Olehnya itu, Kapolda Maluku berharap perlu adanya suatu kerja sama yang baik dan bersinergis antara pemerintah daerah dan DPRD. Ini diharapkan untuk segera memberikan kepastian penetapan batas desa yang sudah ditetapkan sesuai permendagri No. 45 tahun 2016 dan juga mengacu kepada hukum adat maupun hukum positif.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengatakan, perkembangan dan kemajuan suatu daerah diperoleh dari adanya suatu kepastian perencanaan yang berdasarkan Ipoleksobudhankam (Ideologi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan Nasional) serta kemajuan SDM. Sehingga disarankan kepada DPRD untuk adanya suatu pemerataan yang seimbang dibidang pembangunan antara wilayah satu dengan wilayah yang lain.

Baca Juga: 19 Nama Bayi Perempuan Islami Berawalan Huruf I Kekinian, Ada Jacintha dan Jahanvi

"Penyelesaian konflik bukan hanya dapat dilakukan dengan sistem pengamanan semata, namun perlu adanya percepatan rekontruksi dan ganti rugi terkait penebangan pohon cengkeh di hutan wahatete, putiressy dan robohuhui, dampak dari pada konflik yang terjadi," kata dia.

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini