Bahas Masalah Pelauw-Kariu, Berikut Paparan dan Harapan Kapolda Maluku

- 10 Maret 2022, 17:17 WIB
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat menggelar rapat di Kantor DPRD Maluku, Kamis 10 Maret 2022.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat menggelar rapat di Kantor DPRD Maluku, Kamis 10 Maret 2022. /Humas Polda Maluku/

JurnalAmbon.com,-Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, kembali memenuhi undangan Komisi I DPRD Maluku.

Undangan berkaitan rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Daerah Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah Kamis, 10 Maret 2022.

Rapat yang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Maluku ini kembali membahas persoalan dua negeri bertikai yaitu Negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku.

Baca Juga: Ramalan Tiga Shio Besok Jumat, 11 Maret 2022: Cinta Anda Menjadi Perbincangan, Kebahagian Maupun Kekecewaan?

Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra. Hadir Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, perwakilan Gubernur Maluku dan perwakilan Bupati Maluku Tengah. Turut hadir penjabat kepala Desa Kariu dan Sekretaris desa Pelauw.

Sejumlah penjabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta penjabat Kodam XVI/Pattimura dan Korem 151/Binaiya turut hadir dalam pertemuan itu.

Kapolda Maluku dalam paparannya berharap ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan kasus, baik soal tapal batas Pelauw-Kariu, hingga penanganan pengungsi Kariu.

Baca Juga: Ramalan Tiga Shio Besok Jumat, 11 Maret 2022: Anda Memiliki Kemajuan, Mulai Dari Pekerjaan, hingga Hubungan

"Sampai kapan kita harus bertikai sementara daerah-daerah lain sudah maju membangun daerahnya, meningkatkan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan hidup rakyat untuk generasi anak cucu mendatang," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x