PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Jokowi: Bansos Tetap Disalurkan ke Masyarakat

- 3 Agustus 2021, 12:56 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO


JurnalAmbon.com,–Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi menegaskan, bantuan sosial atau bansos, dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, akan tetap disalurkan kepada masyarakat.

Menurut Jokowi, Pemerintah terus mendorong percepatan penyaluran bansos kepada masyarakatnya.

Percepatan penyaluran bansos itu, kata Jokowi, guna mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi. Hal tersebut ditegaskan Jokowi usai mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Terdeteksi 132 Negara, WHO Ini Peringatan Bagi Negara-Negara Untuk Segera Menekan Virus

Dilansir JurnalAmbon.com di kanal YouTube Sekretariat Presiden 2 Agustus kemarin, Jokowi mengumumkan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.

"Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BLT Desa tetap akan disalurkan," kata Jokowi.

Baca Juga: Bupati SBB Positif Covid-19, Sebelum Wafat Sempat di Rawat RSUP Leimena dan Meminta Pulang Isoma di Rumah

Selain itu, Jokowi menyebutkan bantuan untuk pelaku usaha kecil dan PKL, bantuan subsidi upah, dan program Banpers Produktif Usaha Mikro juga harus berjalan. Jokowi juga menyebut PPKM Darurat dan PPKM Level 4 telah mengubah situasi dan kondisi semakin membaik dalam hal penanganan kasus harian Covid-19 skala nasional.

"Membaik dari segala layanan, mulai dari konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit)," ucap Jokowi.

Baca Juga: Bupati SBB Wafat, Gubernur Maluku: Saya Mengenal Almarhum Sejak Menjabat Kapolda, Beliau Pribadi yang Baik

Halaman:

Editor: M Nurdin Kaisupy


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x