Mayat Wanita di Gorong-gorong Kota Masohi Dibunuh, Berawal dari Kamar 01 Penginapan, Berikut Kronologinya

14 Maret 2022, 16:21 WIB
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur saat menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan dua tersangka yang membunuh siswa SMK dan dibuang ke gorong-gorong Bundara Kota Masohi, Senin 14 Maret 2022. /istimewa/

JurnalAmbon.com,-Teka-teki dibalik pememuan mayat wanita di gorong-gorong tuga Bundaran Kota Masohi, akhirnya terungkap.

Wanita berusia 16 tahun berinisial MAL, siswi SMK Pamahanunusa itu ternyata dibunuh.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, dalam kasus pembunuhan ini, ada dua tersangka yakni RS, 22 tahun dan IPT, 34 tahun. Keduanya, dalam keseharian bekerja sebagai sopir mobil.

RS ditangkap pada Sabtu 12 Maret 2022. Esok harinya, Minggu, 13 Maret 2022, IPT diringkus saat dalam perjalanan pulang dari Waipirit menuju Kota Masohi. 

Keduanya merupakan warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 15 Maret 2022: Trans 7 Anak Sekolahan, hingga Bioskop Trans TV

“Dari keterangan RS, kemudian IPT berhasil ditangkap saat perjalanan pulang dari Waipirit menuju Kota Masohi,” jelas Ghafur sebagaimana JurnalAmbon.com, mengutip keterangannya di laman Facebook Res Malteng Senin, 14 Maret 2022.

Gafur menjelaskan, mengetahui kedua tersangka adalah pembunuh korban setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai jazad korban ditemukan pada Rabu 9 Maret 2022.

Di antara saksi-saksi tersebut, yakni Ali Yusran Renlew, 20 tahun dan Hardi Luanmase, 24 tahun. Termasuk ibu wanita tersebut, berinisial ML.

“Setelah itu polisi melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya mengetahui dua tersangka, berinisial RS dan IPT,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 15 Maret 2022: SCTV Love Story The Series, hingga Kiss Of The Dragon Indosiar

Dari hasil pemeriksaan RS dan IPT, kata Gafur, diperoleh keterangan bahwa sebelum wanita itu dibunuh, awalnya tersangka RS dan IPT mengkonsumsi minuman keras tradisional berjenis sopi.

RS dan IPT mengkomsi miras di pengeringan, kawasan Kampung Kodok, Kota Masohi, ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah, Rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIT.

Setelah mengkonsumsi sopi, keduanya menuju Penginapan Samudera, terletak di sekitar Tugu Bundara Kota Masohi.

Baca Juga: 20 Nama Bayi Perempuan Islami Kekinia Dilengkapi Artinya Berawalan Huruf M, Ada Maalini dan Maaliki

“Saat tiba disamping Penginapan Samudera, RS menelepon korban. RS dan korban sudah saling kenal sebelumnya,” jelasnya.

Dari percakapaan itu, korban dan RS bersepakat bertemu di Penginapan Samudera. RS lalu memesan kamar 01 Penginapan Samudera.

Kemudian korban mendatangi penginapan dan bertemu RS. “Keduanya lalu masuk ke kamar dan bersetubuh,” jelasnya.

Baca Juga: Sekarat di Atas KM Temi, Seorang Penumpang Terpaksa Dievakuasi Tim Rescue SAR Ambon

Gafur menjelaskan, kurang lebih 10 menit bersetubuh dengan korban, RS keluar kamar dan menemui IPT yang menunggu di mobil.

Saat RS keluar ditanya oleh IPT."Perempuan ada dimana ? dan RS menjawab ada di Kamar 01”.

Lalu IPT Menuju kamar 01, menemui korban di dalam kamar dan berdialog.

Dengan dialog Ambon, Gafur mengatakan, IPT menyampaikan keinginannya ke korban

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 15 Maret 2022: tvOne Buru Sergap, hingga Little Krishna ANTV

“Beta (saya) bisa bersetubuh dan bayar 200 ribu seng (tidak) ? dan korban menjawab iya sudah mari cepat dan IPT menyetubuhi korban,” urainya.

Namun saat IPT dan korban bersetubuh, korban mengalami kesakitan dan berteriak.

IPT yang takut diketahui oleh orang banyak, mengambil bantal dan menutup mulut dan hidung korban agar berhenti berteriak.

Kemudian melanjutkan persetubuhan, setelah bersetubuh hampir satu 1 jam, IPT melihat korban sudah tidak bergerak lagi.

Baca Juga: Imanuel Souhaly Terpilih Jadi Ketua IJTI Pengda Maluku, Berikut Susunan Pengurusnya

IPT lalu berhenti menggauli dan memeriksa denyut nadi, dada dan ternyata tidak ada gerakan dari korban lagi.

“Melihat kondisi korban yang sudah meninggal dunia, IPT memakai pakaian selama lima menit dan pergi keluar temui RS,” jelasnya.

IPT menyampaikan ke RS bahwa korban sudah meninggal dunia. Meski begitu, IPT mengajak RS masuk kembali ke kamar melihat korban.

Baca Juga: Mua Tahu Arti Mimpi Tentang Api? Begini Pejelasan Menurut Beberapa Para Ahli

Gafur melanjutkan, IPT meminta bantuan RS untuk mencarikan tali dan gunting.

Setelah itu, RS menyerahkan tali yang didapat dari jemuran dalam penginapan dan gunting yang diambil dari mobil ke IPT.

Selanjutnya mayat korban digendong oleh IPT masuk ke dalam gorong-gorong Bundaran Tugu Kota Masohi.

“Dalam gorong-gorong, IPT mengikat dua kaki korban ditambah pemberat batu. Tujuanya, agar tidak terbawa air,” tandasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin, 14 Maret 2022: RTV Tendangan Si Madun, hingga Zalim NET TV

Gafur menambahkan, IPT yang melakukan sendiri, sedangkan RS tidak ikut ke dalam gorong-gorong. Dia menunggu di sekitar Penginapan Samudera.”RS hanya membantu mencari tali dan gunting, tapi yang melakukan semuanya adalah IPT,” terangya.

Saat itu sudah larut malam saat mayat korban digendong keluar kamar penginapan jadi tidak ada yang melihat”Sekitar pukul 02.00 WIT dini hari jadi suasana sepih, tidak ada warga yang melihat,” tambahnya.

Atas perbuatan tersebut, RS dan IPT dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Sebelumnya, Seosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di bawah gorong-gorong Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin, 14 Maret 2022: Trans 7 Spy in Love, hingga Rumpi No Secret Trans TV

Saat ditemukan, kaki sebelah kiri wanita tersebut terikat dengan seutas tali.

Informasi yang dihimpun JurnalAmbon.com, Rabu 9 Maret 2022 menyebutkan, mayat wanita itu pertama kali ditemukan oleh Ali Yusran Renlew, 20 tahun dan Hardi Luanmase, 24 tahun. Saat itu, keduanya menyusuri gorong-gorong mencari udang.

Sesampainya di dalam gorong-gorong yang terletak di Bundaran Kota Masohi, keduanya melihat sesosok mayat perempuan tanpa identitas dalam keadaan tanpa busana.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Minghu, 13 Maret 2022: Trans 7 Mancing Mania, hingga Tak Kenal Maka Taaruf Trans TV

Posisi wanita tergeletak dengan posisi kaki terikat tali. Kemudian karena merasa takut keduanya langsung bergegas lari keluar gorong-gorong yang terletak di samping Asrama Kodim 1502/Masohi dan kembali ke rumah masing-masing.

Selanjutnya pada Rabu 9 Maret 2022 pukul 15.00 WIT, keduanya menceritakan penemuan mayat Arier Ely dan kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Polres Maluku Tengah.***

Editor: Muhammad Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler