Perjuangkan Kebenaran, Lintas Terima Penghargaan Pers Mahasiswa Dari AJI Indonesia, Juri: Layak Diapresiasi

- 8 Agustus 2022, 12:08 WIB
Sejumlah awak Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon tengah di wawancarai wartawan usai mendaftarkan gugatan SK Pembredelan di Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, pada 2 bulan lalu.
Sejumlah awak Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon tengah di wawancarai wartawan usai mendaftarkan gugatan SK Pembredelan di Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, pada 2 bulan lalu. /LPM Lintas/

JurnalAmbon.com- Lembaga Pers Mahasiswa Lintas di Institut Agama Islam Negeri Ambon mendapat penghargaan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sebagai pers mahasiswa yang kebenarannya dalam aktivitas jurnalistik. Penghargaan berlangsung dalam acara ulang tahun ke-28 AJI Indonesia.

"Dewan juri menilai, upaya LPM Lintasan menyuarakan kebenaran dalam aktivitas jurnalistik layak diapresiasi," kata Erick Tanjung, salah anggota dewan juri Penghargaan Pers Mahasiswa, yang juga Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, melalui Zoom, pada Ahad malam, 7 Agustus 2022.

Penghargaan itu diberikan khusus kepada pers mahasiswa yang mengalami berbagai tekanan karena aktivitas jurnalistik. tekanan dan serangan kepada awak Lintas berawal dari pemberitaan kasus kekerasan seksual diterbitkan dalam majalah Lintas edisi "IAIN Ambon Rawan Pelecehan" yang beredar pada Senin, 14 Maret lalu.

Baca Juga: Majalah Lintas Dibredel, Sejumlah Lembaga di Ambon Bentuk Tim Advokasi

Hasil investigasi tim redaksi dalam majalah Lintas edisi kedua ini terkait dugaan 32 kasus kekerasan di kampus tahun 2015-2021. Sebanyak 25 korban perempuan dan 7 laki-laki. Sementara itu terungkap 14 orang yang terdiri dari pegawai, dosen, mahasiswa, dan alumni.

Liputan khusus itu di Lintas pada pembredelan Lintas, pemukulan dua awak redaksi, pengrusakan sekretariat, pelaporan ke Polda Maluku dengan tuduhan pencemaran nama, serta pemberhentian aktivitas pengurusan akhir studi anggota. Selain itu, pihak kampus menarik semua peralatan kerja Lintas di sekretariat.

Setelah dibekukan pada Kamis, 17 Maret lalu, Lintasan menempuh jalur hukum dengan menggugat otoritas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. "AJI Indonesia mengapresiasi pers mahasiswa yang gigih memperjuangkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi kebebasan pers," ujar Erick.

Baca Juga: LBH Pers Desak Rektor Cabut SK Pembekuan LPM Lintas Ambon

Dalam penetapan penerima penghargaan, kata Erick, dewan juri berpendapat, apa yang dilakukan Lintas dalam aktivitas jurnalistiknya adalah perwujudan dari fungsi pers sebagai kontrol sosial. "Sementara perlawanan mereka (Lintas) atas pembredelan merupakan manifestasi dalam menjaga kebebasan pers," ucap Erick. "Spirit ini selaras dengan nilai-nilai AJI."

Penghargaan kepada Lintas sebagai apresiasi AJI Indonesia terhadap keberadaan pers mahasiswa. Peghargaan tersebut tidak menitiberatkan pada karya jurnalistik saja melainkan aktivitas jurnalistiknya. Bagi dia, pers mahasiswa adalah figur-figur penting dalam memelihara kemerdekaan berekspresi.

Pers mahasiswa memiliki peran penting dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers serta kebebasan berekspresi. Keberadaannya, menurut Erick, dapat memperkuat demokrasi yang bisa mendorong pemenuhan informasi bagi kepentingan publik.

Baca Juga: Ini Sikap Lembaga Terkait Pemberitaan Tabloid Lintas IAIN Ambon

Selanjutnya, dalam memutuskan penerima penghargaan dari 27 pers mahasiswa di Indonesia yang diajukan individu maupun kelompok, dewan juri merumuskan lima kriteria penilaian: mengukur produktivitas pers mahasiswa, melahirkan karya jurnalistik, aspek kode etik jurnalistik, isu yang diangkat dan tantangan yang dihadapi, serta keaktifan dalam isu kebebasan pers.

Pemimpin Redaksi Lintas Yolanda Agne, mengatakan penghargaan kepada Lintas merupakan dukungan dari komunitas jurnalistik dan masyarakat bahwa, suara pers mahasiswa masih diperlukan dalam menyampaikan fakta. Kebenaran sengaja disembunyikan dari apa yang harus diketahui publik dan masyarakat kampus.

"Lintas adalah tempat belajar kami. Kami tetap melawan ketidakadilan dan terus menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya," kata Yolanda. Menurut dia, saat ini sejumlah anggota Lintas menghadapi berbagai tekanan setelah menurunkan liputan khusus yang mengungkap kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon.

Baca Juga: Usai Dibekukan, Kampus Tarik Alat Kerja Lintas

Mahasiswa Jurusan Jurnalistik Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, IAIN Ambon, berharap masa depan pers mahasiswa di Indonesia bisa bekerja dengan aman, tanpa di kamus, atau mendapat tindakan represif. Kekerasan dan Kekerasan pada Lintas, ia berujar, sebelumnya terjadi pada beberapa orang mahasiswa di Indonesia.

Namun sampai hari ini pers mahasiswa terus berjuang dan berdiri tegak membuktikan kebenaran, serta bekerja mematuhi kode etik jurnalistik. Menurut Yolanda, penghargaan yang Lintas terima merupakan penghargaan bagi pers mahasiswa di Indonesia. 

“Dari penghargaan ini, kami berharap semua pers mahasiswa di Indonesia tetap bersolidaritas,” kata Yolanda.***

Editor: M Nurdin Kaisupy


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x