Lancanrkan PJJ, Kemenag Salurkan 3,6 Juta Paket Data Internet, Berikut Nama Instansi Penerima

- 7 Oktober 2021, 10:34 WIB
Potret Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Potret Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas /Dok Kemenag /


JurnalAmbon.com,-Pelaksanaan Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) pasca pendemi sering membuat kesulitan siswa, ataupun mahasiswa yang mengikuti pembelajaran.

Hal tersebut bukan saja dialami para siswa dan mahasiswa melainkan juga guru, serta dosen.

Kesulitan ini, biasanya dirasakan akibat kekurangan data Internet yang kuota nya menjadi syarat utama untuk mengikuti PJJ pasca pendemi.

Baca Juga: 10 Provinsi Raih Klasmen PON XX Papua 2021, Jawa Barat Duduki Peringkat Teratas

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis, 7 Oktober 2021: Trans 7 Cahaya Pagi, Hingga Rumpi No Secret Trans TV

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan bantuan 3,6 juta paket data internet.

Bantuan ini diberikan kepada siswa dan guru madrasah, serta dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada September 2021.

Penyaluran itu, kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, merupakan langkah pemerintah agar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi, tetap berjalan lancar. Selain itu, penyaluran paket data sudah diberikan dalam tiga tahap.

Baca Juga: Ramalan Tiga Shio Kamis, 7 Oktober 2021: Operasi Keuangan Sangat Menguntungkan, Ikuti Bakatmu

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis, 7 Oktober 2021: RTV Goyang Dendang, Hingga Net Turkish: Kurulus Osman NET TV

“Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke stakeholders lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” ucap Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 6 Oktober 2021.

Sebagaimana dikutip JurnalAmbon.com dari Kemenag, dimana Menag juga menjelaskan,  ada empat tujuan pemberian bantuan paket data, diantaranya;

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Kamis, 7 Oktober 2021: RCTI Ikatan Cinta, MNCTV Assalamualaikum Cinta, Hingga Sing Global TV

1. memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi Covid-19.

2. Melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.

3. Mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan.

4. Membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.  

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bulutangkis di Aarhus Denmark, Indonesia Bertemu 6 Negara Dari Kedua Laga

Baca Juga: Ramalan Tiga Shio Rabu, 6 Oktober 2021: Bersiap Menangkap Peluang Menarik, Transaksi Keuangan Menguntungkan

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, sesuai data yang dihimpun para penanggung jawab, total ada 3,6 juta penerima bantuan paket data tahap III ini. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

1) 518.978 mahasiswa PTKI;
2) 16.749 dosen PTKI;
3) 405 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum;
4) 446.243 guru madrasah;
5) 26.117 guru PAI di sekolah;
6) 431.786 siswa MA;
7) 774.634 siswa MTs; 
8) 1.105.585 siswa MI; dan 
9) 291.181 siswa RA. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu, 6 Oktober 2021: RTV Serba Unik, Hingga Mahluk Bermata Merah NET TV

"Para penerima bantuan paket data ini adalah mereka yang nomor ponselnya sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi, di antaranya: EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, Aplikasi PTU, dan Aplikasi Lintasi DAI.***

Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x