Bantuan Litapdimas Dosen PTKI Sudah Cair, Simak Penjelasan Dirjen Pendidikan Agama Islam

- 26 Agustus 2021, 17:45 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani /dok Kemenag.go.id/

JurnalAmbon.com,-Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) di tahun 2021 kembali mengalokasikan anggaran bantuan penilitian, publikasi ilmiah dam pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas).

Bantuan Litapdimas ini, bagi para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Total anggarannya yang dialokasikan sebesar Rp 4 Miliar.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, anggaran bantuan tersebut saat ini sudah bisa dicairkan untuk digunakan.

Kepada para penerima, didingatkan bahwa Litapdimas merupakan salah satu katalisator substansi dari perguruan tinggi.

Baca Juga: Pemerintah Beri Waktu 2x24 Untuk Pemeriksaan Sweb PCR Sebelum Mengikuti Tes SKD CPNS

Untuk itu, bantuan Litapdimas tetap dialokasikan meski di tengah keterbatasan.

“Ia menjadi bagian pengungkit atas seberapa besar kualitas perguruan tinggi yang bersangkutan. Substansi dari PTKI di antaranya tergantung dari Litapdimas itu,” papar guru besar UIN Sunan Gunung Djati, Bandung ini, seperti JurnalAmbon.com melansir kemenag.go.id, Kamis 28 Agustus 2021.

“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan prioritas terhadap hal ini agar kualitas perguruan tinggi tetap terus ditingkatkan,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x