Arab Saudi Buka Umroh Bagi Indonesia, Begini Kata Menlu

- 10 Oktober 2021, 09:51 WIB
Potret Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Potret Menteri Luar Negeri Retno Marsudi /Youtube/tangkapan layar/


JurnalAmbon.com,-Indonesia kini kembali mendapatkan kabar baik dari Arab Saudi, terkait penerimaan jemaah umruh, usai ditutup beberapa bulan yang lalu.

Kabar baik tersebut, diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi setelah pihaknya menerima nota diplomatik soal pembukaan umroh bagi jemaah haji Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Tiga Shio Minggu, 10 Oktober 2021: Taklukan Kesuksesan, Mengubah Situasi yang Mengganggu

Baca Juga: Sejarah Lengkap Lionel Messi Di Barcelona Hingga Pindah ke PSG, Bikin Haru!

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jemaah umrah Indonesia," ucap Menlu diunggahan situs resmi Kemlu, Sabtu 9 Oktober 2021.

Menurut Retno Marsudi, penerimaan jamaah haji bagi Indonesia kali ini,  pihak Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia tengah mempersiapkan berbagai macam cara untuk tidak terjadinya hambatan yang menghalangi jemaah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Minggu, 10 Oktober 2021: Trans 7 Jejak Petualang, Hingga Tak Kenal Maka Taaruf Trans TV

Baca Juga: Ramalan Tiga Shio Minggu, 10 Oktober 2021: Perkenalan Awal, Mendatangkan Cinta yang Mendebarkan

"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah," katanya.

Selain itu, Retno juga mengatakan dalam nota diplomatik itu, pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi tengah mengurus teknis masuknya jemaah umroh dari RI.

Baca Juga: Orang Kidal Lebih Cerdas dan Kreatif, Mengapa Tangan Berhubungan Dengan IQ?

Baca Juga: Ramalan Tiga Shio Minggu, 10 Oktober 2021: Pekerjaan Mencapai Target, Dapatkan Kenaikan Gaji Anda

Meski begitu, kedua pihak telah bersepakat mengadakan pemberlakuan karantina selama 5 hari bagi jemaah haji Indonesia.

"Kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah," tutur Menlu.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Minggu, 10 Oktober 2021: RTV Kongsuni, Hingga Comedy Night Live NET TV

Baca Juga: Kemenag Tengah Menyusun Seleksi PPG di Tahun 2022, Pakar Pendidikan: Perhatikan Kondisi Kemampuan Guru

"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," sambung Retno.

Meski dalam tahapan perencenan, Kemenlu juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan pihak terkait di Saudi agar jemaah asal RI segera bisa umrah.

Baca Juga: Menyetir saat Hamil? Boleh Kok, Berikut Tips-Tipsnya

Halaman:

Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini