Pemerintah Turunkan Level PPKM, Jokowi: Pembukaan Aktivitas Masyarakat Dilakukan Tahap Demi Tahap

- 24 Agustus 2021, 15:07 WIB
Potret Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pemberlakuan PPKM di sejumlah daerah Indonesia, Selasa 24 Agustus 2021.
Potret Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pemberlakuan PPKM di sejumlah daerah Indonesia, Selasa 24 Agustus 2021. /Presiden RI


JurnalAmbon.com,-Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah berdasarkan pertimbangan dari berbagai alasan penanganan kasus Covid-19.

Jokowi mengatakan alasan diperpanjang PPKM pada tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021, lantaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 78 persen.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Selasa 24 Agustus 2021: Fisik, Visi Seimbang dan Berpikir Positif

Menurut Jokowi penurunan kasus itu, berdasarkan penglihatan kasus positif yang tercatat pada puncak kasus indikasi 15 Juli 2021 lalu.

Jokowi menjelaskan kesembuhan juga terjadi lebih tinggi daripada angka konfirmasi positif yang membuat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional berada di angka 33 persen.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” kata Jokowi saat menjelaskan perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat, Begini Kondisinya

Selain itu, kata Jokowi sejumlah daerah di Indonesia  telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Ia menjelaskan dari berbagai kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali penerapan PPKM telah menjadi penurunan.

“Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” ucap Jokowi.

Baca Juga: TM Dihukum Kurungan Penjara 5 Tahun Atas Kasus Pencuri Kayu Manis, Bagaimana Dengan Diskon Kasus Suap

Meski demikian Jokowi juga mengingatkan kepada wilaya diluar pulau Jawa dan Bali untuk tetap waspada meskipun telah melakukan penangana yang baik.

"Pemberlakuan PPKM level 4 telah menunjukan penurunan dari berbagai kabupaten/kota," ujar Jokowi.

Sementara itu, pemeritah telah melakukan tingkat penyesuai dalam menghadapi pemberlakuan PPKM leve 4 di berbagai wilayah yakni:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn Selasa 24 Agustus 2021: Mengubah Karir dan Waktu yang Matang Berkarir

• Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang;

• Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00;

• Pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Selasa 24 Agustus 2021: Bijaksana dan Komitmen dalam Hubungan

• Industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila terjadi klaster baru Covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari.

Kemudian ditambah Jokowi dalam penyesuaian tersebut tak lupa dibarengi dengan mengikuti pemberlakuan protokol kesehatan.

Jokowi juga menambahkan Menteri Kesehatan terus meningkatkan cakupan vaksinasi lebih dari 100 juta dosis vaksin sesuai target di akhir bulan Agustus ini.

Baca Juga: Aurel Sempat Merahasiakan Kehamilan, Anang Hermansyah Ungkap Alasannya

“Saya melihat cakupan vaksinasi terus meningkat dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan,” ungkapnya.

Untuk menangani pengamanan, Jokowi meminta  keterlibatan TNI-Polri melakukan kontribusi terhadap peningkatan rasio kontak erat.

Pada 20 Agustus 2021, rasio kontak erat mencapai 6,5 jauh meningkat dibandingkan pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9.

Baca Juga: OKI Gelar Pertemuan Luara Biasa, Indonesia Tegaskan 3 Rekonsiliasi Nasional Pada Masa Depan Afganistan

Ia juga mengatakan dalam menghadapi situasi Covid-19 saat ini perlu berhati-hati dalam menyikapi dan tetap waspada.

"Pemberlakukan pembukaan aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, pemeriksaan, pelacakan, dan cakupan vaksinasi yang lebih luas," ungkap Jokowi.

Baca Juga: 375 Nama Bayi Laki-laki Bernuansa Islam Berawalan Huruf A dan Karakternya

“Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak kepada peningkatan kasus,” tandasnya.***





Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: Presiden RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini