Jokowi Keluarkan 3 Instruksi Ini Merespon Meningkatnya Kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali

- 9 Agustus 2021, 00:42 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespon meningkatnya kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali dengan mengeluarkan 3 instruksi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespon meningkatnya kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali dengan mengeluarkan 3 instruksi. /BPMI Setpres/Lukas/

JurnalAmbon.com,- Merespon meningkatnya kasus positif Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan 3 instruksi. Salah satunya, membatasi mobilatas masyarakat.    

Selain membatasi mobilitas masyarakat, Jokowi juga menekankan masyarakat yang positif Covid-19 segera dibawa ke tempat isolasi terpusat (isoter).

Jokowi juga meminta semua pihak mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 guna menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah.

Baca Juga: Daftar 15 Lagu Boy Band K-Pop Tahun 2021 yang Banyak Ditonton

Baca Juga: 6 Tanda Tubuh Butuh Istirahat, Salah Satunya Penurunan Libido

“Aparat TNI dan Polri diharapakan cepat merespons kasus Covid-19 yang melonjak,” kata Presiden dalam arahannya saat memimpin rapat terbatas tentang evaluasi perkembangan dan tindak lanjut sebagaimana dikutip JurnalAmbon.com dari laman presidenri.go.id

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Melanjutkan Pencarian Nelayan Hilang di Laut Banda Maluku Tengah, Berikut Identitasnya

Baca Juga: Kepala BNPB ke Warga yang Terpar Covid-19: Jaga Pikiran, Semangat Terus !

Dalam rapat terbatas itu, Jokowi menyoroti 5 provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi 5 Agustus 2021, yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.

Halaman:

Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x