JurnalAmbon.com,-Ada titik terang dibalik penemuan mayat wanita yang terikat tali di bawah jangkar bagang.
Aparat Polres Maluku Tengah, Maluku, menemukan sejumlah kejanggalan di kamar milik wanita tersebut. Dua di antaranya, bercak darah dan ember berisi pakaian bercampur darah.
Selain itu, sudah diketahui identitas dari mayat wanita tersebut, dia bernama Niken Astrid Ilelapatoa.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu 18 Agustus 2021, RTV dan NET: Space Cops hingga Net Turkish Kurulus Osman
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan dari keterangan saksi, La Amin, 53 tahun, menyebutkan pemilik kos yang mengaku ada penghuni yang menghilang 3 hari sebagiamana keterangnya, Rabu 18 Agustus 2021 dini hari.
Atas keterangan tersebut, maka dilakukan pengembangan penyelidikan lanjutan.
“Dari keterangan La Amin, kita terus kembang penyelidikan,” ujar Rositah kepada JurnalAmbon.com, Rabu 18 Agustus 2021.
Setelah itu, kata Rositah, anggota bergerak cepat menemui pemilik kos bernama Marlina. Dari keterangan dia mengaku bahwa sudah 3 Hari salah satu kamar kos penghuninya menghilang dan dalam keadaan tertutup.
Dari keterangan diketahui, kamar tersebut di huni 1 perempuan dan 1 laki-Laki, menurut saksi keduanya sudah 3 hari tidak terlihat dan keluar dari Kamar tersebut.
Artikel Rekomendasi