JurnalAmbon.com,-Aparat kepolisian di Kabupaten Buru, Maluku kembali menemukan 10 bak rendaman emas milik penambang yang biasa beraktivitas secara diam-diam di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Penemuan ini sudah kesekian kalinya, terakhir Selasa 3 Agustus 2021 juga menemukan 25 bak rendaman emas di kawasan Gunung Botak.
Meski gencar menyisir kawasan tambang, tak satu pun pemilik redaman berhasil ditangkap oleh polisi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirait mengatakan, pada Kamis 5 Agustus 2021 aparat Polsek Waepo kembali merazia kawasan tambang emas Gunung Botak.
Dalam razia ditemukan 10 bak rendaman emas yang digunakan untuk mengelola hasil menambang. Lokasinya, tak jauh dari sungai jalur B, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.
Baca Juga: Dua Daerah di Maluku Masuk Kategori Penerima Bantuan Subsidi Gaji Kemnaker, Ini Syarat Bagi Penerima
"Hari ini kami menemukan sebanyak 10 bak rendaman emas," ungkap Roem Ohoirat, Kamis 5 Agustus 2021.
Bak rendaman emas itu, kata Roem, langsung dimusnahkan bersama peralatan lainnya. Pemusnahan dengan cara dibakar dan dirusak ini agar tidak bisa digunakan lagi oleh para penambang illegal.
Artikel Rekomendasi