Soal Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Menag Usulkan Sekitar Rp 45 Juta

- 18 Februari 2022, 01:16 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Dok Kemenag./

Ditambahkan Menhub, penyusunan BPIH ini masih mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal, terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam pelaksanaan ibadah haji 1440 H/2019 M.

Baca Juga: 5 HP Anti Ngelag dengan RAM 8GB Di Bawah Rp2 Jutaan Terbaik 2022, Cocok Untuk Main 'Game'

Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Pergi dan Jangan Kembali, Vicky Salamor: I used to be happy

Baca Juga: Seleksi Terbuka Eselon II, Kemendagri Buka 20 Perguruan Tinggi Keagamaan, Ini

“Diharapkan Usulan BPIH 1443 H/2022 M bisa segera dibahas antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dan BPIH Panja Kemenag,” ujarnya. 

Rapat yang digelar secara hibrid di Gedung DPR tersebut dihadiri oleh Menteri Dirjen Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, Plt. Sekretaris Ditjen Haji dan Umrah Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Jaja Jaelani, beserta jajarannya.***

Baca Juga: Paling Populer! 50 Nama Bayi Muslim Awalan Q : Ada Qareen, Qiyara dan Qabil

Baca Juga : Lirik Lagu Sio Ado, Mnukwar : Coba Dari Dulu Tu Ko Bilang

Halaman:

Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini