Soal Seleksi Terbuka Eselon II, Ini 20 Jabatan dan Persyaratan yang Disiapkan Kemenag

- 17 Februari 2022, 05:53 WIB
Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Niza.
Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Niza. /dok kemenag.go.id/


JurnalAmbon.com,- Gelar seleksi terbuka jabatan Eselon II secara online dilingkuan Agama pada 17 - 28 Februari 2022, Kemenag kini telah menyediakan persyaratannya.

Persyaratan seleksi jabatan Eselon II itu, guna dilakukan untuk memenuhi syarat menduduki 20 jabatan tinggi di lingkungan agama.

Persyaratan yang harus dipenuhi peserta sarjana tersebut diantanya:

Baca Juga: Gelar Seleksi Terbuka Eselon II, Kemenag Buka Posisi 20 Jabatan Tinggi Di Lingkuangan Agama, Ini Tahapanya

Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat, 18 Februari 2022: TVone Assalamualaikum Nusantara, hingga Balika Vadhu ANTV

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah atau diploma IV;

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Budaya sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

3. memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang ini;

4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya/Lektor Kepala paling singkat 2 tahun;

Baca Juga: Dihadapan Wali Kota Solo, CEO PRMN Menjelaskan Prinsip Ekonomi Kolaboratif

Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Telefon, Gihon Marel, Toton Caribo: Par ale tadi malam yang ada telefon

5. Pembina Bertingkat Paling Rendah Tk. I, Golongan Ruang IV/b;

6. Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik;

7. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik;

8. Sehat jasmani dan rohani;

9. Tidak sedang menjalani hukuman tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;

Baca Juga: Terpopuler, Bunda! 50 Nama Bayi Muslimah Berawalan U: Mawar pemberani, ramah dan cerdas

10. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS setidaknya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan

11. Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya. 

Kemudian, 20 jabatan tinggi di lingkungan agama yang telah dibutuhkan Kemenag yakni:

Berikut daftar jabatan tinggi pratama yang dilelang terbuka:

1. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi pada Sekretariat Jenderal

Baca Juga: lirik Lagu Takkan Berpaling Darimu, Rossa Cover Alvin: Kala malam bersihkan wajahnya dari bintang-bintang

Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat, 11 Februari 2022: SCTV Suster El, hingga Suara Hati Istri Pagi Indosiar

2. Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu pada Sekretariat Jenderal

3. Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal

4. Sekretaris pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah

5. Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah

6. Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu

7. Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat

8. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan

Baca Juga: Terpopuler untuk Bunda! 40 Nama Bayi Muslimah Berawalan T: Sarjana Brilian yang Bercahaya

Baca Juga: Terpopuler! 20 Nama Bayi Muslimah Berawalan U: Muslimah Cerdas Pemberani

9. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung

10. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

11. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku

12. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat

13. Kepala Biro AUPK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

14. Kepala Biro AUPK UIN Antasari Banjarmasin

15. Kepala Biro AAKK UIN Alauddin Makassar

Baca Juga: Berkah untuk Bunda! 40 Nama Bayi Muslimah Berawalan S: Mawar Penyembuh yang Istimewa

16. Kepala Biro AAKK UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

17. Kepala Biro AUAK IAIN Langsa

18. Kepala Biro AUAK IAIN Takengon

19. Kepala Biro AUAK IAIN Padangsidimpuan

20. Kepala Biro AUAK IAIN Sorong

Untuk melamar dari Kementerian Agama, pejabat yang merekomendasikan adalah Sekretaris Jenderal. Sedangkan untuk kementerian/lembaga di luar Kementerian Agama adalah Sekretaris Jenderal/Sekretaris Lembaga Negara/Sekretaris Lembaga Nonstruktural/Sekretaris Daerah.***

Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah