Soal Seleksi Terbuka Eselon II, Ini 20 Jabatan dan Persyaratan yang Disiapkan Kemenag

- 17 Februari 2022, 05:53 WIB
Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Niza.
Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Niza. /dok kemenag.go.id/

7. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik;

8. Sehat jasmani dan rohani;

9. Tidak sedang menjalani hukuman tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;

Baca Juga: Terpopuler, Bunda! 50 Nama Bayi Muslimah Berawalan U: Mawar pemberani, ramah dan cerdas

10. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS setidaknya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan

11. Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya. 

Kemudian, 20 jabatan tinggi di lingkungan agama yang telah dibutuhkan Kemenag yakni:

Berikut daftar jabatan tinggi pratama yang dilelang terbuka:

1. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi pada Sekretariat Jenderal

Baca Juga: lirik Lagu Takkan Berpaling Darimu, Rossa Cover Alvin: Kala malam bersihkan wajahnya dari bintang-bintang

Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat, 11 Februari 2022: SCTV Suster El, hingga Suara Hati Istri Pagi Indosiar

2. Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu pada Sekretariat Jenderal

3. Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal

Halaman:

Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini