JurnalAmbon.com,-Kartu Prakerja gelombang 21 sudah resmi dibuka, Kamis 16 September 2021 siang. Untuk itu, silahkan mendaftar di www.prakerja.go.id.
Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja gelombang 21, terdapat kouta 754.929 orang.
Meski begitu, ada proses seleksinya sebelum akhirnya diumumkan lulus dan mengikuti proses selanjutnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Jumat 17 September 2021: Bermimpi Momen Romantis
Selain syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos nanti, namun ada juga kriteria yang sudah ditetapkan agar tidak bisa diikuti oleh calon peserta yang sudah bekerja. Meski begitu ada kriteria khusus.
Sebagaimana dirangkum JurnalAmbon.com, setidaknya ada 7 kriteria yang dipastikan tidak akan lolos meski ikut mendaftar Kartu Prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.id.
Berikut 7 kriteria tersebut, silahkan disimak:
1. Pejabat negara;
2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
Artikel Rekomendasi