JurnalAmbon.com,-Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo, Jawa Timur, lagi ramai diberitakan terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan atau seleksi jabatan di daerah yang dia pimpin.
Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetap 22 orang sebagai tersangka, termasuk di dalam Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya, Hasan Aminuddin adalah anggota DPR RI.
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suami, masuk dalam tersangka penerima suap.
Baca Juga: Menag Sebut Informasi Penutupan Tempat Ibadah Selama PPKM Adalah Hoaks, Ini Penjelasannya
Atas perbuatan tersebut, kedua disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasa 12 huruf b ata Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Kini keduanya bersama tiga tersangka lain sudah ditahan untuk 20 hari kedepan, terhitung sejak 31 Agustus 2021 hingga 19 September 2021.
Berikut profil dan biodata Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Puput Tantriana Sari adalah Bupati Probolinggo. Dia adalah bupati dua peroideo, menjabat sejal 2013 hingga 2021 ini.
Artikel Rekomendasi