Sebut Pemerintah Tidak Berpihak Dengan Petani Lain, Anggota Komisi 4 DPR RI: Jangan Pikir Impor Terus

- 30 Agustus 2021, 11:31 WIB
Potret Angkutan Laut impor. Senin 30 Agustus 2021.
Potret Angkutan Laut impor. Senin 30 Agustus 2021. /Pixabay/dendoktoor /


JurnalAmbon.com,-Anggota Komisi 4 DPR RI Slamet sebut Pemerintah tidak berpihak dengan petani-petani lain.

Hal tersebut dikatakan Slamet dalam keterangan  persnya di Parlementaria, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 30 Agustus 2021: Gemini Rencana Ambisius dan Cancer Pikiran yang Logis

Dalam keterangannya, Slamet menyinggung pasaran harga cabai yang saat ini semakin menurun.

"Ini menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius dari Pemerintah," kata Komisi 4 DPR RI itu.

Baca Juga: Seorang Kadis di Maluku Ditangkap Sedang Asyik Bermain Judi Bersama Oknum Anggota Polri

Slamet meminta dalam hal ini, Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi petani Indonesia secara keseluruhan.

"Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara," ujar Slamet.

Menurut Slamet pengungkapan itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik, yang diketahui impor cabai sepanjang Semester I-2021 sebanyak 27.851,98 ton dengan nilai 59,47 juta dolar AS.

Baca Juga: Bantuan Masjid dan Musala dari Kemenag, Berikut Persyaratan dan Link Pengajuan

Dirinya menilai dengan perbandingannya ini membuktikan ditahun lalu mengalami peningkatan realisasi impor pada Semester I-2020 yang hanya sebanyak 18.075,16 ton dengan nilai 34,38 juta dolar AS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 30 Agustus 2021: Libra Bersikap Tegas dan Scorpio Butuh Dimotivasi

Meski begitu, Slamet juga menambahkan  cabai yang telah diimpor itu pada umumnya cabai Merah dan cabai rawit merah.

 "Ini menunjukkan betapa Pemerintah memang tidak berpihak kepada petani kita," ungkap Slamet yang juga Anggota  PKS itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 30 Agustus 2021: Sagitarius Surat Penting Menunggu dan Capricorn Urusan Romantis

Politisi PKS itu juga mengingatkan pemerintah, untuk melihat kembali pada kebijakan pangan yang sebelumnya menjadi landasan kerja era Kabinet Indonesia Maju.

Sementara itu, Kata Slamet kesejahteraan petani dalam hal peningkatan telah tertuang dalam aturan kedaulatan pangan.***

Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini