Masyarakat Pengidap Penyakit Dalam, Apakah Diharuskan Melakukan Vaksin Ini?

- 26 Agustus 2021, 03:03 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 Moderna.
Ilustrasi vaksin Covid-19 Moderna. /Pixabay/cromaconceptovisual./


JurnalAmbon.com,- Dalam situasi saat ini, Pemerintah Indonesia masih melakukan pencegahan Covid-19 dengan berbagai macam program vaksinasi.

Untuk pencegahan Covid-19 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mengadakan 3 macam program vaksinasi.

3 macam vaksinasi tersebut, dilakukan mulai dari berbagai wilayah Indonesia yang paling banyak terdampak kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Kamis 26 Agustus 2021, Vaksinasi Kembali Digelar di Lapangan Tahapary Ambon, Jangan Datang di Hari Minggu !

Vaksinasi Itu diantaranya, dosis Astra Zeneca, Sinovac, serta dosis vaksin Covid-19 Moderna yang baru saja dilakukan di berbagai wilayah DKI Jakarta pada Minggu lalu.

Meski demikian, vaksin Covid-19 Moderna diperuntukan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sebelumnya.

Hal tersebut, diketahui berdasarkan surat keterangan Dokter yang berpraktik di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 26 Agustus 2021: SCTV Cinta Amara, hingga Fokus Indosiar

Sebagaimana yang dikutip JurnalAmbon.com dari laman Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, ketentuan vaksin Covid-19 Moderna diantaranya sebagai Berikut:

Apabilah Masyarakat yang belum melakukan vaksin Astra Zeneca , dan Sinovac mulai awal dosis hingga dosis kedua tengah diizinkan untuk melakukan vaksin Covid-19 Moderna.

Baca Juga: Pasca Sanggah, Kemenag Umumkan 66.708 Pelamar CASN Lulus Seleksi Administrasi, Bisa Dicek di Link Ini

Kemudian, vaksin Covid-19 Moderna tidak dilakukan untuk masyarakat yang sudah divaksin sebelumnya, sesuai regulasi.

vaksin Covid-19 Modern itu, juga membantu untuk masyarakat yang memiliki pengidap penyakit dalam yakni, seperti Gangguan Autoimun, penderita kanker, hingga Ginjal.***

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Kamis 26 Agustus 2021: Komitmen yang Kuat dan Emosional

Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: dinkes.jakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini