Sebelum 24 Jam Dibuat, Aparat Hapus Mural Bertuliskan ‘Bungkam’ di Yogyakarta, Begini Kritikan Masyarakat

- 24 Agustus 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi Sebelum 24 Jam Dibuat, Aparat Hapus Mural Bertuliskan ‘Bungkam’ di Yogyakarta, Begini Kritikan Masyarakat
Ilustrasi Sebelum 24 Jam Dibuat, Aparat Hapus Mural Bertuliskan ‘Bungkam’ di Yogyakarta, Begini Kritikan Masyarakat /Pixabay/Raul Gajardo/


JurnalAmbon.com,-Aparat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghapus mural bertuliskan “BUNGKAM”.

Mural Tulisan “BUNGKAM” ini dihapus sebelum 24 jam setelah ditulis di sebuha tembok di kawasan Yogyakarta, Minggu 22 Agustus 2021.

Kritikan atas penghapusan itu menggema di akun media sosial Instagram. Salah satunya melalui akun Instagram Yogya Street Art Studio. aksi pembuatan mural tersebut dijadikan ajang ‘perlombaan’.

Baca Juga: Citra Kodam Pattimura Baik di Masyarakat, Mayjen Bambang: Tidak Terlepas dari Kepemimpin Pak Jeffry

“Karya mural dan Graffiti dengan kata Dibungkam, dilindas pagi ini oleh penguasa, karena kata Bungkam di tembok ini belum berumur 24 jam sudah membuat Pemerintah makin panik! Bah....,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @yogya_streetart_studio, Selasa, 24 Agustus 2021.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Mural Kritik Pemerintah di Yogyakarta Dihapus, Rakyat Buat Lomba Dibungkam” Mereka menambahkan bahwa penghapusan mural tersebut merupakan bentuk pengendalian terhadap kesenian yang mengkritik Pemerintah.

“Ini bentuk pengendalian dan memperhangus kesenian yang mengeritik Pemerintah,” ucap @yogya_streetart_studio. 

Sementara itu melalui akun Instagram Aliansi Rakyat Bergerak, aksi pembuatan mural tersebut dijadikan ajang ‘perlombaan’.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Selasa 24 Agustus 2021: Suka Akan Sebuah Misteri dan Sosialis

“Penguasa bisa menertibkan tubuh masyarakat di pandemi ini, tapi tidak akan bisa menertibkan perasaan rakyat di bawah ketidakadilan!,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @gejayanmemanggil.

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini