Rencana Aksi Teror 17 Agustus, Densus 88 Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, 1 Diantaranya di Maluku

- 20 Agustus 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris.
Ilustrasi personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris. /Antara Foto/Umarul Faruq/

JurnalAmbon.com,-Sebanyak 53 terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Polri dalam operasai penindakan yang dimulai dari 12 hingga 17 Agustus 2021.

Mereka ditangkap di 11 Provinsi di Indonesia, 1 terduga teroris dari 53 orang itu ditangkap di Maluku.

Selain para terduga teroris, Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang digunakan untuk menghimpun dana berkaitan dengan akis teror.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dari puluhan terduga teroris yang ditangkap, 50 diantaranya tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dia pun mengungkap sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah yakni berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Agustus 2021, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul: “Rencanakan Aksi Teror Saat 17 Agustus, Terduga Teroris Cari Dana dengan Sebar Kotak Amal”.

Selain itu, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang digunakan kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

"Barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tuturnya.

Diketahui dalam penangkapan tersebut ada 53 orang terduga teroris yang ditangkap. 50 diantaranya masuk dalam kelompok Jamaah Islamiyah.

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini