Gelar Pertemuan Khusus, Indonesia Kembali Tekan Dewan HAM Ikuti Perkambangan Di Afghanistan

- 25 Agustus 2021, 22:51 WIB
Ilustrasi pertemuan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), bertema: Serious human rights concerns and situation in Afghanistan.
Ilustrasi pertemuan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), bertema: Serious human rights concerns and situation in Afghanistan. /Kemenlu


JurnalAmbon.com,-Indonesia kembali menekan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengikuti situasi perkembangan HAM di Afganistan.

Hal tersebut, ditekan Indonesia melalui acara Khusus Dewan HAM mengenai “Serious human rights concerns and situation in Afghanistan" atau Keprihatinan atas Situasi Hak Asasi Manusia yang Serius di Afghanistan,".

Selain itu, Indonesia juga mengingatkan agar Kuasa Usaha ad Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Dubes Grata E. Werdaningtyas, untuk menyampaikan posisi Indonesia sebagai pendorong semua pihak dalam menghentikan kekerasan dan menahan diri dari kekejaman.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 26 Agustus 2021: RCTI Silet, Kiko MNCTV, Hingga Boruto: Naruto Next Generation Global TV

Dalam menyikapinya, Dubes Grata E. Werdaningtyas mengatakan pengamanan menjaga perlindungan HAM di Afganistan harus menjadi otoritas.

"Termasuk perempuan dan anak," kata Dubes Grata E. Werdaningtyas.

Penekanan itu diketahui, guna memberi jaminan atas partisipasi perempuan secara penuh dalam proses perdamaian dan perkembangan situasi di Afghanistan pada masa mendatang.

Sementara itu, Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya jaminan akses kemanusiaan oleh otoritas dalam situasi Afganistan saat ini.

Indonesia juga meyakini bahwa proses perdamaian dan rekonsiliasi nasional yang inklusif di Afghanistan terus dilakukan melalui proses politik yang damai dan menjamin proses rekonsiliasi nasional yang bersifat inklusif.

Baca Juga: AS dan Sekutu Mempercepat Evakuasi di Afghanistan, Joe Bidan: Setiap Hari Operasi Membawa Risiko

Penjelasan tersebut diperkuat dengan Afghan-led and Afghan-owned 
Yang merupakan hal-hal masyarakat internasional yang harus didukung.

Sebelumnya, sesi Khusus Afghanistan ini telah mengesahkan sebuah resolusi Dewan HAM berjudul Strengthening the Promotion and Protection of Human Rights in the Islamic Republic Afghanistan" secara konsensus. 

Pengesahan tersebut, membuah keprihatinan Resolusi atas situasi di Afghanistan.

Resolusi meminta gencatan senjata, dan penghormatan penuh atas hak-hak asasi seluruh orang di Afghanistan.

Seluruh pihak untuk menghormati kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional dalam situasi konflik. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn Rabu 25 Agustus 2021: Bukan Tantangan Berat dan Kewajiban yang Besar

Meski demikian, resolusi mendukung terhadap upaya penyelesaian politik dan rekonsiliasi nasional yang inklusif dengan menghormati hak-hak asasi dan kebebasan fundamental.

Kemudian, mendorong masyarakat internasional terus menjalin hubungan dengan Afghanistan melalui jalur politik, kemanusiaan, HAM dan pembangunan. 

Selanjutnya resolusi juga memandatkan Komisioner Tinggi HAM untuk menyajikan laporan tertulis yang diikuti dengan dialog interaktif mengenai Afghanistan pada sesi Dewan HAM ke-49 mengenai akuntabilitas atas pelanggaran HAM di Afghanistan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Rabu 25 Agustus 2021: Ideologi Baru dan Bijaksana

Resolusi juga mendorong komunitas internasional, termasuk para donor untuk menyediakan bantuan kemanusiaan darurat bagi Afghanistan dan negara-negara penampung pengungsi Afghanistan.

Sesi Khusus Dewan HAM ini, diusulkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meneruskan permintaan Afghanistan.

Sebagai anggota OKI dan juga Dewan HAM, Indonesia mendukung penuh usulan OKI ini dan mendorong pengesahan resolusi secara konsensus.

Penyelenggaraan SSA didukung oleh 35 negara anggota DHAM, termasuk Indonesia, dan 70 negara observers.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Rabu 25 Agustus 2021: Menjadi Pusat Perhatian dan Ada Begitu Banyak Tawaran

Pada akhirnya, telah mengesahkan sebuah resolusi Dewan HAM berjudul Strengthening the Promotion and Protection of Human Rights in the Islamic Republic Afghanistan" secara konsensus. 

Di sisi lain, para delegasi yang berpartisipasi dalam Sesi Khusus ini juga telah memberikan apresiasi atas inisiatif OKI. Inisiatif ini dinilai tepat waktu untuk Dewan HAM memperhatikan dan mendorong perlindungan serta penghormatan HAM dalam situasi yang berkembang di Afghanistan. 

Khususnya dalam merespon situasi pengambil alihan pemerintahan Afghanistan oleh Taliban pada bulan Agustus 2021 dan dampaknya terhadap hak asasi manusia di Afghanistan serta potensi krisis kemanusiaan besar yang menyusul.***

Baca Juga: Tes SKD CPNS Dibuka Pada Kamis 2 September 2021, Berikut Syarat Wajib Bagi Peserta

Editor: M Nurdin Kaisupy

Sumber: Kemenlu RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini