Jadi Tersangka Kasus Spuit Kosong Vaksin Covid-19, Perawat Ini Mengku Lalai Sembari Menangis

- 10 Agustus 2021, 15:47 WIB
Ilustrasi Polresta Metro Jakarta Utara menetapkan seorang perawat sebagai tersangka kasus spuit kosong vaksin Covid-19
Ilustrasi Polresta Metro Jakarta Utara menetapkan seorang perawat sebagai tersangka kasus spuit kosong vaksin Covid-19 /Pixabay/Fernando Zhiminaicela /

JurnalAmbon.com,-Pengakuan seorang perawat berinsial EO setelah ditetapakan sebagai tersangka kasus penggunaan tabung suntik (Spuit) kosong vaksin Covid-19 bikin haru. 

Di Mapolresta Metro Jakarta Utara ketika digelar konfrensi pers Selasa 10 Agustus 2021, perawat itu sambil menangis mengakui lalai dalam bertugas.

Dia juga mengakui, sudah 599 kali menyuntikan vaksin Covid-19 di sejumlah sentra vaksin.

Baca Juga: 8 Profil Anggota Girl Grup K-Pop yang Terlihat Cantik dari Samping Wajah, Termasuk Idolamu ?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pendalaman lanjutan terkait kasus ini tetap dilakukan meski tersangka sudah mengakui kelalaian.  

Di antaranya, mendalami kembali keterangan ahli dan pihak lainnya agar mengetahui motif lain dibalik perbuatan tersangka.

"Tersangka memang merasa lelai, tidak memeriksa spuit yang akan digunakan ada isi atau tidak," jelas Yusri di Markas Polres Metro Jaya, sebagaimana dikutip JurnalAmbon.com dari Antara, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: 7 Girl Grup K-Pop Terbaik yang Membuat Penggemarnya Bangga, Apakah Ada BLACKPINK dan TWICE ?

Yusri melanjutkan, seharusnya sebelum menyuntik tersangka terlebih dahulu memeriksa.

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya

Sumber: Berbagai sumber Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x