JurnalAmbon.com,-Penyanyi dangdut Sampul Jamil kini telah dibebaskan dari kurungan penjara atas kasus asusila beberapa tahun lalu.
Menurut Kepala Penjaga Lapas Cipinang Tonny Nainggolan, Saipul Jamil dibebaskan lantaran telah lakukan proses hukuman murni selama masa tahannya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 2 September 2021: Leo Cukup Percaya Diri dan Virgo Keragu-raguan
"Murni, maksudnya tidak ada lagi sangkut pautnya dengan pihak Lapas," Kata Tonny Nainggolan, Kamis 2 September 2021.
Baca Juga: Tak Pernah Siaran Tiga Tahun dan Empat Bulan Lebih, Stasiun TV di Ambon dan Masohi Kena ‘Kartu Merah’
Tonny Nainggolan menjelaskan selama masa tahanan Saipul Jamil, tidak ada satupun keluhan yang dikeluarkan oleh Saipul Jamil.
"Dia selalu taat aturan. Juga taat beribadah," ucap Tonny Nainggolan.
Tonny Nainggolan mengatakan masa tahanan Saipul Jamil selama 8 tahun total. Namun, lantaran mendapatkan remisi Saipul Jamil hanya menjalani masa tananannya selama 30 bulan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 2 September 2021: SCTV Cinta Amara dan Indonsiar Love In The Moonlight
Selain itu, selama masa tahanan Saipul Jamil, kata Tonny Nainggolan, dirinya sangat cepat menyesuaikan lingkungan dengan para tahanan yang lebihdulu masuk.
Setelah pembebasan Saipul Jamil pada 2 September tadi, Tonny meyakini penyanyi dangdut itu akan mengalami perubahan, lantaran pihaknya telah melakukan pembinaan terhadapnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 2 September 2021: Gemini Kesuksesan Besar Menanti Anda dan Cancer Jangan Terlalu Tunduk
"Saipul Jamil akan berubah, mengingat dirinya rutin mengikuti pembinaan salam masa tahanannya," ujar Tonny.
Meski demikian, Tonny juga berharap Saipul Jamil dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat kembali.
"Juga mengikuti ketentuan bermasyarakat dan bernegara," harapnya.***
Artikel Rekomendasi