JurnalAmbon.com,-Sempat dipecat oleh Kodam XVI/ Pattimura menjelang seminggu pelantikan, kini status Prajurit Siswa Secata PK bernama Henz Songjanan kembali dipulihkan.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan, setelah dipanggil kembali, siswa Rindam XVI/ Pattimura itu, selanjutnya dilantik sebagai Prajurit TNI AD.
“Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” ujar Jenderal Dudung di Bandara Pattimura Ambon, Rabu 13 April 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Orang Lama dari Chesylino: Sakit Sio Paleng Saki Sayang eee
Dudung menjelaskan, dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja.
Namun, kata dudung penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.
“Salah satu hasilnya diketahui ada hal dilanggar oleh orang tua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar,” jelasnya.
Baca Juga: 800 Anak di Ambon Sudah Vaksinasi
Artikel Rekomendasi