Alasan KASAD Kembali Mengabulkan Mimpi Henz Songjanan Jadi Prajurit TNI AD, Minggu Depan Dilantik

13 April 2022, 21:15 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman /Istimewa/

JurnalAmbon.com,-Sempat dipecat oleh Kodam XVI/ Pattimura menjelang seminggu pelantikan, kini status Prajurit Siswa Secata PK bernama Henz Songjanan kembali dipulihkan.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan, setelah dipanggil kembali, siswa Rindam XVI/ Pattimura itu, selanjutnya dilantik sebagai Prajurit TNI AD.

“Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” ujar Jenderal Dudung di Bandara Pattimura Ambon, Rabu 13 April 2022.

Baca Juga: Dukcapil Batalkan Dokumen Kependudukan, Kapendam Pattimura: Berimbas ke Status Siswa Songjanan Dicabut

Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Orang Lama dari Chesylino: Sakit Sio Paleng Saki Sayang eee

Dudung menjelaskan, dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja.

Namun, kata dudung penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.

“Salah satu hasilnya diketahui ada hal dilanggar oleh orang tua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar,” jelasnya.

Baca Juga: 800 Anak di Ambon Sudah Vaksinasi

Baca Juga: Lirik Lagu Ambon Pulang dari Chesylino: Bukan Beta Pung Mau

Meski begitu, ujar Dudung bahwa setelah mempelajari permasalahan ini, dirinya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan yang lahir dan besar di Maluku.

Alasannya, Songjanan tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orangtuanya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Minggu, 3 April 2022: tvOne Sunan Kali Jaga, hingga 29 Tahun Indonesia Bangkit ANTV

Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat, 1 April 2022: tvOne Perempuan Bicara, hingga King Uncle ANTV

Untuk itu, Dudung memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut. Sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD.***

Editor: Muhammad Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler