Ahli Waris Brigpol Anumerta Faisal Helut Terima Santunan Kematian Khusus, Begini Nominalnya

- 7 Maret 2022, 13:41 WIB
Ahli waris penerima santunan resiko kematian khusus dari PT Asabri adalah istri almarhum, Ayu Lestari dan Ibu almarhum, Aisah Kabau.
Ahli waris penerima santunan resiko kematian khusus dari PT Asabri adalah istri almarhum, Ayu Lestari dan Ibu almarhum, Aisah Kabau. /Humas Polda Maluku./

JurnalAmbon.com,-Ahli waris dari Brigpol Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, menerima santunan resiko kematian khusus dari PT. Asabri Cabang Ambon, Senin 7 Maret 2022.

Ahli waris penerima santunan resiko kematian khusus dari PT Asabri adalah istri almarhum, Ayu Lestari dan Ibu almarhum, Aisah Kabau.

Penyerahan santunan dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Kepala PT Asabri dan Kepala BTPN Ambon, di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Baca Juga: Leo Ternyata Rekan Anda Culas dan Virgo Bukan Pelet, Anda Akan Diguyur Uang

Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut yaitu Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda, para pejabat utama Polda Maluku, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Untuk diketahui, santunan resiko kematian khusus yang diterima ahli waris almarhum Faisal Heluth sebesar Rp 450 juta.

Selain itu, ahli waris juga mendapatkan Rp 9 juta yang merupakan uang iuran almarhum selama berdinas, dan Rp 10 juta dari Bank Tabungan Pensiun Negara (BTPN).

Baca Juga: Terganjal Kesalahan Gemini dan Rupanya Karir Cancer Dalam Bahaya, Ada Tipu Muslihat ?

Tidak hanya itu, anak almarhum juga mendapatkan beasiswa dari PT Asabri sebesar Rp 60 juta. Beasiswa itu akan diberikan setelah anak almarhum sudah mulai mengikuti sekolah.

Halaman:

Editor: Muhammad Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini